Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan

Kamis, 12 Januari 2017 – 16:33 WIB
Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.

Pria 20 tahun itu diciduk karena sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi kaca spion.

Selain itu, warga Kecamatan Kuala Jelai tersebut juga tak memerhatikan rambu-rambu lalu lintas.

Petugas menangkap Arman karena gerak-geriknya mencurigakan.

Kecurigaan petugas semakin bertambah saat mendekati Arman.

Saat itu, Arman terlihat seperti orang linglung.

"Curiga, saya suruh buka tasnya. Setelah dibuka ada ribuan pil dextro, saking banyaknya sampai berhamburan di jalan," kata Bripka Arifin, anggota Satlantas Polres Kobar yang menangkap Arman.

Setelah diperiksa, Arman ternyata membawa pil dextro yang sangat banyak.

Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   narkoba