Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Narkotika, 3 Warga Negara Asing Ditangkap di Kota Jayapura

Senin, 08 Januari 2024 – 14:00 WIB
Bawa Narkotika, 3 Warga Negara Asing Ditangkap di Kota Jayapura - JPNN.COM
Tiga warga PNG saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota.

Para pelaku saat ini, kata Irene, sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," seru Irene.(mcr30/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:

Bawa ganja bernilai belasan juta rupiah, tiga WNA asal PNG ditangkap Polisi di Kota Jayapura

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close