Bawa Ribuan Liter Miras Ilegal, Hanya Dijerat Tipiring
Sabtu, 03 September 2011 – 03:49 WIB
BALIKPAPAN - Pemilik minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 1.720 liter di yang dicokok penyidik unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring.v“Sesuai dengan usnur perbuatannya, kami jerat tipiring. Pengembangan juga masih berjalan untuk mengetahui sindikat lainnya,” kata Kapolsek Balikpapan Barat AKP M Rizal Muchtar,vkemarin.
Barang bukti miras yang diangkut dengan truk bernomor polisi DB 8888 AR itu juga masih diamankan di Polsek. Aroma alkohol menyengat apabila berada dekat dengan truk yang berasal dari Manado itu.
Miras tradisonal asal Manado yang dikemas dalam plastik dan dimasukan dalam karung berukuran 40 liter itu itu rencananya bakal didistribusikan di Balikpapan. Minuman bila dirupiahkan harganya mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan pengemudi truk pengangkut miras itu adalah Foneke (40), yang beraasal dari Manado.
Untuk mengelabui petugas di pelabuhan, Foneke yang mengangkut ribuan liter miras berkadar alkohol di atas 40 persen itu menutupinya dengan tumpukkan sayuran jenis kol yang membusuk. Sehingga, aroma miras yang menyengat itu hilang karena tertutup dengan aroma kol busuk.
BALIKPAPAN - Pemilik minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 1.720 liter di yang dicokok penyidik unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:01 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB