Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Ribuan Liter Miras Ilegal, Hanya Dijerat Tipiring

Sabtu, 03 September 2011 – 03:49 WIB
Bawa Ribuan Liter Miras Ilegal, Hanya Dijerat Tipiring - JPNN.COM
BALIKPAPAN - Pemilik minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 1.720 liter di yang dicokok penyidik unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring.v“Sesuai dengan usnur perbuatannya, kami jerat tipiring. Pengembangan juga masih berjalan untuk mengetahui sindikat lainnya,” kata Kapolsek Balikpapan Barat AKP M Rizal Muchtar,vkemarin.

Barang bukti miras yang diangkut dengan truk bernomor polisi DB 8888 AR itu juga masih diamankan di Polsek. Aroma alkohol menyengat apabila berada dekat dengan truk yang berasal dari Manado itu.

Miras tradisonal asal Manado yang dikemas dalam plastik dan dimasukan dalam karung berukuran 40 liter itu itu rencananya bakal didistribusikan di Balikpapan. Minuman bila dirupiahkan harganya mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan pengemudi truk pengangkut miras itu adalah Foneke (40), yang beraasal dari Manado.

Untuk mengelabui petugas di pelabuhan, Foneke yang mengangkut ribuan liter miras berkadar alkohol di atas 40 persen itu menutupinya dengan tumpukkan sayuran jenis kol yang membusuk. Sehingga, aroma miras yang menyengat itu hilang karena tertutup dengan aroma kol busuk.

BALIKPAPAN - Pemilik minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 1.720 liter di yang dicokok penyidik unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News