Bawa Sabu di Kemaluan, WN Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara
Kamis, 09 Agustus 2012 – 10:29 WIB
BALIKPAPAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan memvonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 1 tahun penjara terhadap terdakwa Ling Ting Ting (25), warga Malaysia yang membawa sabu 175 gram di kemaluannya. Vonis terhadap Ling Ting Ting dalam sidang yang berlangsung Rabu (8/8) kemarin di PN Balikpapan lebih ringan 2 tahun dari tuntutan 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eric SH dan Adytia SH.
Majelis hakim menilai Ling Ting Ting terbukti secara sah dan meyakinkan membawa sabu dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia sehingga melanggar Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis terhadap terdakwa ini telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan seperti keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, serta berbagai petunjuk.
Menurut Eric yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa karena narkoba ini merusak kesehatan manusia hingga berujung kematian bagi yang mengonsumsi serta bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba. Sedangkan yang meringankan, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta mengakui semua perbuatanya.
BALIKPAPAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan memvonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 1 tahun penjara terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
Sabtu, 27 April 2024 – 21:22 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
Sabtu, 27 April 2024 – 12:21 WIB - Kriminal
Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
Sabtu, 27 April 2024 – 06:54 WIB - Kriminal
Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
Jumat, 26 April 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
Minggu, 28 April 2024 – 04:30 WIB - Moto GP
5 Pembalap Kena Penalti, Hasil Sprint MotoGP Spanyol Berubah
Minggu, 28 April 2024 – 07:09 WIB - Gosip
Rizky Nazar Akhirnya Ungkap Kondisi Hubungan dengan Syifa Hadju
Minggu, 28 April 2024 – 05:05 WIB - Politik
Musa Rajekshah Sebut Langkahnya Maju Calon Gubernur Sumut Direstui Airlangga Hartarto
Minggu, 28 April 2024 – 06:00 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Catatan dari Jonatan Christie Setelah Rebut Kemenangan
Minggu, 28 April 2024 – 05:49 WIB