Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Sabu di Kemaluan, WN Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

Kamis, 09 Agustus 2012 – 10:29 WIB
Bawa Sabu di Kemaluan, WN Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara - JPNN.COM
Paket sabu ini akan dititip pada seseorang di bandara Sepinggan. Tetapi belum bertemu dengan seseorang yang akan mengambil sabu-sabu titipan dari Azam di bandara Sepinggan, dirinya sudah keburu ditahan petugas bea dan cukai. (vie/fuz/jpnn)

BALIKPAPAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan memvonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 1 tahun penjara  terhadap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close