Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim
Rabu, 22 Februari 2012 – 10:46 WIB
Di hadapan polisi, tersangka Anton membeli ganja dan SS itu dengan cara sokongan, masing-masing Rp100 ribu. Meski sudah membelinya tiga kali, tapi tersangka Anton mengaku tidak kenal dengan penjualnya, hanya tahu ciri-cirinya saja. ”Sudah duo bulan makai (nyabu dan nganja, red), biar lemak nyusun skripsi,” dalih tersangka Anton.
Sedangkan tersangka Agung, mengaku hanya diajak dan menemani Anton. ”Itu rumah uwong tuo Anton. Aku sebenernyo cuma pengen tahu bae (rasanya nyabu dan nganja, red), Pak. Bulan September tahun ini (rencananya, red) kami wisuda, Pak,” tukas tersangka Agung, tertunduk lesu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, mengatakan saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan. "Secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan, nanti biar mereka yang menentukan. Karena kondisi kedua tersangka sedang menyelesaikan tugas akhirnya. Memang sudah satu minggu rumah kontrakan tersangka diintai, saat digerebek keduanya baru saja menggelar pesta sabu," jelas Teguh. (hak/war/ce2)