Bawaslu Ambon Patroli Awasi Medsos Peserta Pilkada
jpnn.com - AMBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon segera berpatroli mengawasi media sosial terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Bawaslu Ambon kini tengah menyiapkan tim dan jadwal patroli di akun media sosial peserta pilkada yang terdaftar.
"Dalam waktu dekat kami menyiapkan tim dan jadwal patroli di platform media sosial, guna antisipasi adanya kampanye lewat medsos," ujar Ketua Bawaslu kota Ambon, Jhon Talabessy, di Ambon, Rabu (23/10).
Dia mengatakan pengawasan di media sosial menjadi fokus.
Jika ada pihak-pihak yang dilarang terlibat di dalam aktivitas kampanye khususnya di media sosial, akan dijadikan temuan dan segera ditindaklanjuti.
Bawaslu bersama panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa, kata dia, juga mengawasi konten-konten yang ada di media massa, termasuk media sosial yang bisa dimaknai sebagai kampanye.
"Jika ada pihak-pihak yang dilarang terlibat di dalam aktivitas kampanye khususnya di media sosial, akan segera kami jadikan sebagai temuan dan segera tindaklanjuti," ucapnya.
Selain pengawasan media sosial, pihaknya juga mengawasi alat peraga kampanye (apk) yang melanggar ketentuan dipasang di tempat yang dilarang sesuai ketentuan perundang-undangan.