Bawaslu Bogor Ungkap Aksi Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan
jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Aksi penggelembungan suara diduga terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Dugaan adanya aksi penggelembungan suara diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.
"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin seusai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu (5/3) dini hari.
Ridwan mengungkapkan, penggelembungan suara terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.
Dia mengatakan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.