Bawaslu Dukung Eks Koruptor Jadi Caleg, KPU Terjebak Dilema
Senin, 27 Agustus 2018 – 23:38 WIB
"Kalau ini kemudian membesar menjadi bola salju maka keanehan dalam proses pemilu, manakala peraturan KPU diabaikan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri menjadi kenyataan," kata dia.
Karena itu, Wahyu meminta DPR memfasilitasi pertemuan dengan beberapa pihak untuk bersama-sama menyelaraskan pemahaman ini. "Karena ini berbahaya, menjadi tidak ada kepastian hukum," katanya. (boy/jpnn)