Bawaslu Larang Media Sosial Mengiklankan Peserta Pemilu Selama Masa Tenang
Sabtu, 13 April 2019 – 18:48 WIB
"Kami minta kerja sama media sosial untuk dapat mematuhi edaran yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu dan Kominfo dalam rangka melakukan pengawasan dalam masa tenang dan pemungutan suara,” pungkas dia.(mg10/jpnn)