Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Larang Media Sosial Mengiklankan Peserta Pemilu Selama Masa Tenang

Sabtu, 13 April 2019 – 18:48 WIB
Bawaslu Larang Media Sosial Mengiklankan Peserta Pemilu Selama Masa Tenang - JPNN.COM
Media Sosial. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

"Kami minta kerja sama media sosial untuk dapat mematuhi edaran yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu dan Kominfo dalam rangka melakukan pengawasan dalam masa tenang dan pemungutan suara,” pungkas dia.(mg10/jpnn)

Menurut Fritz, Bawaslu akan menyurati sejumlah media sosial seperti Facebook, Twitter, Line, Bigo, Youtube, dan Google. Dalam surat itu, Bawaslu meminta media sosial tidak mengiklankan kontestan Pemilu 2019.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close