Bawaslu Rilis Data Pelanggar Kampanye
Jumat, 27 Maret 2009 – 06:31 WIB
Dia merinci jenis pelanggaran kampanye Demokrat. Di antara 22 pengaduan pelanggaran, 17 kasus adalah pidana pemilu. Selain Demokrat, berturut-turut Partai Golkar menempati 20 pengaduan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 13 pengaduan. Partai baru, seperti Gerindra, adalah yang melanggar terbanyak keempat dengan 12 kasus.
Menurut Wirdianingsih, mayoritas pelanggaran pidana pemilu yang dilaporkan adalah pelibatan anak-anak dalam kampanye. Jumlahnya 99 laporan. Data itu diperparah dengan adanya kabar seorang anak yang meninggal saat mengikuti kampanye sebuah parpol. "Kami tidak ingat pastinya, tapi itu di Jawa. Anak itu jatuh saat berboncengan sepeda motor," jelasnya. (bay/agm)