Bawaslu Sarankan KPU Ajukan Perppu
Soal Usulan Kursi Ketiga untuk Caleg PerempuanJumat, 16 Januari 2009 – 11:04 WIB
Menurut Hidayat, usul KPU tersebut belum disampaikan ke Bawaslu. ’’Hanya, menurut saya, logikanya belum nyambung karena suara terbanyak pemenangnya kan tidak memandang gender,’’ tandasnya.
Tetapi, Hidayat mengatakan, jika usul tersebut didasarkan pada semangat affirmative action atau tindakan khusus sementara, Bawaslu bisa memahami. Namun, kata dia, biar aman KPU harus mengusulkan aturan itu ditetapkan dalam peraturan yang setara undang-undang.