Bawaslu Usul Pencoretan Lima Rekanan KPU
Jumat, 22 Mei 2009 – 10:43 WIB
Menurut Agustiani, permasalahan tersebut benar-benar menyebabkan pelaksanaan pemilu terganggu. Dia mencontohkan, kasus tertukarnya surat suara. "Akibatnya, KPU terancam tindak pidana serius karena menghalangi hak pilih dan keterpilihan caleg karena mengesahkan surat suara tertukar. Itu diawali dari distribusi yang bermasalah dari perusahaan percetakan," katanya.
KPU, kata Agustiani, sebenarnya juga turut andil dalam melakukan kesalahan. Mereka tidak melakukan prakualifikasi tender untuk mengecek kelayakan. Akibatnya, beberapa perusahaan yang mestinya tak ikut mengerjakan tender memaksakan diri bergabung.