Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus

Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB
Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus - JPNN.COM
PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, sisanya merupakan para pelaku UMKM yang pendapatannya tidak seberapa. 

Sehingga dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan pendapatan Perumda Lombok Tengah. 

"Pokoknya mereka kalau sudah membayar tagihan pokoknya, mau menunggak berapa bulan maupun satu tahun tidak bayar denda lagi," tegasnya. 

Bambang juga mengatakan penggunaan ari bersih oleh pelanggan pada bulan Ramadhan ini meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close