Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus

Jumat, 14 April 2023 – 12:03 WIB
Bayar Air pada Ramdan, Denda Tunggakan akan Dihapus - JPNN.COM
PIt Direktur Perumda Lombok Tengah Bambang Supraptomo (putih) dan Dirtek Perumda Lalu Sukemi Adiantara (loreng). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Akan tetapi, lanjut Bambang, peningkatan penggunaan air tidak terlalu signifikan. 

"Rata-rata penggunaan air itu 18 meter kubik per bulan naik menjadi 19 meter kubik per bulan," katanya. 

Menurut Bambang, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan begitu, kebutuhan air bersih bagi masyarakat tetap bisa dipenuhi. 

Program ini berlaku hanya di bulan Ramadhan, dengan harapan bisa meringankan beban pelanggan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close