Bayar Hutang Harus Disetujui DPRD
Selasa, 02 Desember 2008 – 18:40 WIB
"Pada perkembangannya, banyak pemda tak bisa membayar karena force majuer, pengelolaan keuangan yang kurang baik, atau karena tak ada itikad baik dari pimpinan daerah tersebut," ulas Herry.
Disebutkan Herry, total dana yang dipinjamkan sebesar Rp1,58 triliun kepada 192 pemda. Sebanyak 87 pemda membayar utangnya dengan lancar, antara lain Pemko Banda Aceh, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Pasaman, Pemkab Lahat, Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Ketapang, Pemko Pontianak, Pemprov Kalsel, Bone, Barru, Sinjai, Palopo, dan Pare-Pare.