Sekedar diketahui, target PBB tahun 2013 di Kecamatan Bekasi Utara sebesar Rp13 miliar. Naik 0,05 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp12,5 miliar. (muh)
BEKASI UTARA- Jika wajib pajak kesulitan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bank, maka bisa membayar di mobil keliling maupun di kantor kecamatan.