Bayi Dibuang di Toilet Rumah Sakit, Pelaku Perempuan 16 Tahun
jpnn.com, PALU - Bayi dibuang di toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura pada Senin (14/8).
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand mengatakan penyidik masih mendalami kasus ini.
"Kami telah mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut pada hari Rabu (16/8) dan saat ini kasusnya diperiksa dan didalami di bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Ferdinand di Palu, Jumat.
Dia mengungkapkan kronologi kasus tersebut di mana pelaku berinisial AR masih di bawah umur, yang berusia 16 tahun lima bulan.
Dia mengatakan bahwa mulanya pelaku AR bersama ayahnya serta kakak laki-lakinya mendatangi IGD RSUD Anutapura untuk melakukan pemeriksaan karena AR mengaku mengalami sakit di perut sejak Jumat malam (11/8).
Sebelum melakukan pemeriksaan, AR meminta izin untuk ke toilet karena merasa seperti ingin buang air besar (BAB) yang kemudian diantar oleh ayahnya ke toilet laki-laki.
"Di kamar mandi itulah dia kemudian melahirkan sendiri. Karena kaget dan takut diketahui orang, bayi itu langsung ditaruh di tangki air kloset duduk," katanya.
Setelah itu, kata Ferdinand, AR kemudian kembali masuk menjalani proses pemeriksaan dan berdasarkan pemeriksaan dokter dikatakan bahwa dia hamil dikarenakan saat dilakukan USG hanya tertinggal plasenta di dalam rahim.