BBHAR PDI Perjuangan Prihatin Atas Dugaan Intimidasi yang Dialami Aktivis & Mahasiswa
Menyikapi hal itu, Heri Perdana Tarigan, Wiradarma Harefa, dan M Nuzul Wibawa, dari Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyebut bahwa kebebasan menyatakan pendapat harus dijamin dan dilindungi sesuai dengan komitmen negara terhadap demokrasi.
"Mengutuk tindakan represif yang merusak demokrasi dan mengajak warga negara yang menjadi korban untuk datang ke kantor dan posko partai yang terbuka 24 jam sebagai bentuk solidaritas," bunyi siaran pers dari BBHAR PDI Perjuangan, Rabu (20/12).
BBHAR PDI Perjuangan juga menyerukan agar rezim pemerintah menghentikan tindakan-tindakan yang bersifat represif terhadap warga negaranya sendiri, sejalan dengan semangat reformasi demokrasi dan tujuan negara dalam menjunjung tinggi hak-hak sipil politik. (cuy/jpnn)