Pada kesimpulan raker dengan Kementerian ESDM point 1d, usulan untuk melakukan perubahan UU nomor 22 tahun 2011 tentang APBN tahun 2012, dan adanya pengajuan Judicial Review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kelompok masyarakat. Kemudian, point e, PDI Perjuangan menyetujui rumusan poin 1d di atas dengan menambahkan untuk pertimbangan Perpu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani, mengatakan, pembahasan soal program pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, diantaranya