Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BBM Tak Naik, Pemerintah Minta Syarat

Kamis, 29 Maret 2012 – 18:25 WIB
BBM Tak Naik, Pemerintah Minta Syarat - JPNN.COM
JAKARTA--Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah, Kamis (29/3) di DPR, membahas pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012,  menemukan beberapa kesepakatan.

"Krusial itu pasal 7 ayat 6. Tidak ada perubahan, sepakat semua bahwa harga eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan," kata Wakil Ketua Banggar Tamsil Lindrung, usai rapat, kepada wartawan.

Tapi kata Tamsil, pemerintah meminta persetujuan yakni adanya penambahan pada ayat 6 A. "Yaitu memberikan flexibiltas kepada pemerintah dalam hal harga ICP melampaui di bawah atau di atas, turun atau naik, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian," katanya.

Selama ini fleksibilitas inilah yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Sehingga setinggi apapun harga minyak dunia, pemerintah terpaksa tidak bisa menaikan harga BBM.

JAKARTA--Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah, Kamis (29/3) di DPR, membahas pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012,  menemukan beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News