Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BC Gagalkan Penyelundupan Unggas Asal Thailand di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2020 – 19:09 WIB
BC Gagalkan Penyelundupan Unggas Asal Thailand di Aceh Tamiang - JPNN.COM
Petugas memeriksa unggas impor ilegal yang diselundupkan di Pangkalan Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan, Kamis (19/3/2020). Foto: Antara Aceh/HO/Kanwil Bea Cukai Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai Banda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan unggas asal Thailand senilai Rp8 miliar di perairan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Sabtu.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, unggas yang hendak diselundupkan tersebut terdiri ayam bangkok dan berbagai jenis burung.

"Ada sebanyak 1.015 unggas disita, terdiri 509 ayam bangkok dan 506 burung, di antaranya cucak hijau, poksai, dan wanbi. Unggas hidup tersebut diimpor dari Satun, Thailand," kata Isnu Irwantoro.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh itu menyebutkan harga semua unggas tersebut ditaksir mencapai Rp8 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak impor mencapai Rp1,4 miliar.

Isnu Irwantoro menyebutkan unggas tersebut penggagalan upaya penyelundupan dilakukan tim gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Adanya upaya penyelundupan unggas berawal dari informasi yang menyebutkan sebuah kapal motor membawa muatan barang impor ilegal dari Satu, Thailand, menuju Aceh Tamiang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan kapal patroli BC 20010. Kapal patroli BC 20010 mendeteksi kapal motor tersebut di perairan Aceh Tamiang, pada Jumat (13/3) pukul 23.30 WIB.

Petugas bea cukai di kapal patroli BC20010 berupaya menghentikan kapal motor dengan nama lambung KM Brahma GT25 tersebut. Namun, kapal motor tersebut menolak dihentikan, bahkan menabrak kapal patroli bea cukai serta berupaya melarikan.

Bea Cukai Banda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan unggas asal Thailand senilai Rp8 miliar di perairan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close