Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira
Senin, 13 Mei 2024 – 15:16 WIB
Kapal wisata asing yang dapat dimasukkan ke dalam daerah pabean dengan impor sementara harus memenuhi tiga ketentuan, yaitu terdaftar di negara asing, dimiliki atas nama warga negara asing, dan diimpor oleh warga negara asing atau kuasanya. (mrk/jpnn)