Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal di 2 Kota Ini, Sebegini Jumlahnya, Wow

Selasa, 11 Oktober 2022 – 19:16 WIB
Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal di 2 Kota Ini, Sebegini Jumlahnya, Wow - JPNN.COM
Bea Cukai mengumumkan kembali melakukan penindakan rokok tanpa dilekai pita cukai atau ilegal. Jumlahnya wow. Foto: Bea Cukai

Penindakan itu dilakukan di KM 78 tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Truk itu berasal dari Pulau Jawa dengan tujuan beberapa daerah di wilayah Pulau Sumatra.

“Atas penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 2,6 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara senilai dua miliar,” jelas Hatta.

Hatta mengatakan dua penindakan tersebut diduga melanggar pasal 54 Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman pidana penjara paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda dua kali nilai cukai. (jpnn)

Bea Cukai mengumumkan kembali melakukan penindakan rokok tanpa dilekai pita cukai atau ilegal. Jumlahnya wow.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close