Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Ambon Deklarasikan Wajib Bermasker di Area Pelabuhan

Selasa, 22 September 2020 – 19:23 WIB
Bea Cukai Ambon Deklarasikan Wajib Bermasker di Area Pelabuhan - JPNN.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia menghadiri Deklarasi Pelabuhan Bermasker di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (17/9). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, AMBON - Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia menghadiri Deklarasi Pelabuhan Bermasker di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (17/9) lalu.

Acara yang dipelopori oleh KSOP Kelas I Ambon ini dihadiri oleh beberapa instansi Pemerintah maupun swasta yang ada di area Pelabuhan.

"Deklarasi Pelabuhan Bermasker ini dilaksanakan karena melihat perkembangan dengan adanya klaster baru saat ini misalnya klaster perkantoran, ada beberapa klaster industri, dan tak terkecuali klaster daerah pelabuhan. Deklarasi ini juga sebagai wujud komitmen bersama seluruh instansi pemerintah maupun swasta yang beroperasi di Pelabuhan Ambon, sekaligus sebagai upaya untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat pentingnya pakai masker supaya kita tidak terpapar virus korona,” kata Saut Mulia.

Selain Penandatangan Deklarasi Pelabuhan Bermasker, Bea Cukai Ambon juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di area pelabuhan. Langkah tersebut sebagai wujud nyata dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.

"Diharapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini harus menjadi kebiasaan baru. Masyarakat harus menjadi agen perubahan dan memakai masker sehingga perilaku memakai masker bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota Ambon,” katanya.(ikl/jpnn)

Selain Penandatangan Deklarasi Pelabuhan Bermasker, Bea Cukai Ambon juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di area pelabuhan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close