Bea Cukai Bali Nusra Serahkan Sertifikat Fasilitas KITE-IKM
Dengan fasilitas ini, harga karung yang awalnya harus dibeli seharga Rp38.000/buah di pasaran lokal, setelah mendapatkan fasilitas KITE-IKM, bahan pengemas tersebut dapat diimpor dengan harga Rp11.000/buah.
Selisih harga ini selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kakao di Desa Nusasari dan operasional Koperasi Kerta Semaya Samaniya.
“Hal ini dapat memangkas biaya produksi karena tidak ada tambahan pembebanan biaya untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” tambah Hendra.
Dengan diberikannya fasilitas KITE-IKM kepada Koperasi Kerta Semaya Samaniya yang merupakan penerima fasilitas KITE-IKM ke-15 di Pulau Bali, diharapkan pasar biji kakao fermentasi dari Desa Nusasari dapat memperluas lagi pasarnya.
Bea Cukai sebagai salah satu institusi di bawah Kementerian Keuangan akan sepenuh hati berkomitmen untuk turut serta memberikan fasilitasi dalam rangka memajukan industri dalam negeri.
“Ke depannya sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik ini agar dapat diteruskan, makin banyak bermunculan desa-desa devisa lain di Bali dan provinsi lain di Indonesia,” tutupnya.(adv/jpnn)