Bea Cukai Batam Kawal Pelaksanaan Aturan Baru di Kawasan Bebas per 1 Juni
Senin, 31 Mei 2021 – 16:09 WIB
Dia berharap aturan itu dapat memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan bagi petugas Bea Cukai terkait kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas.
"Juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional dengan mengakomodir kegiatan proses bisnis perlogistikan di kawasan bebas,” ucap Susila.
Dia pun memastikan jajaran Bea Cukai Batam siap mendukung pelaksanaan aturan baru tersebut.
"Tentunya Bea Cukai Batam selalu siap dengan segala perubahan dan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk kemajuan Indonesia di era industri 4.0 ini," pungkas Susila. (*/jpnn)