Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa
jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai Belawan memaksimalkan layanan importasi barang pindahan (personal effect) dari luar negeri milik mahasiswa.
Terakhir layanan ini diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya di Simon Fraser University, Vancouver, Kanada pada Rabu (11/9).
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi menekankan pihaknya akan terus memberikan pelayanan berkualitas tinggi.
Dia berkomitmen mengawal pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah kepada setiap pengguna jasa, termasuk impor barang pindahan mahasiswa ini.
“Kami memastikan setiap tahapan proses dijelaskan dengan baik kepada pengguna jasa, termasuk persyaratan dokumen yang diperlukan," tegas Ahmad Luthfi dalam keterangan resminya, Jumat (13/9).
Dia menjelaskan persyaratan dokumen yang diperlukan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan,” jelasnya.
Dalam Pasal 3 (b) dijelaskan mahasiswa atau pelajar dapat diberikan pembebasan bea masuk yang dibuktikan dengan surat keterangan telah selesai belajar.
Dalam pelayanan kali ini, importir juga telah memenuhi ketentuan tersebut dengan melampirkan surat keterangan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Vancouver Nomor 067/KONS/SKB/VII/2024.