Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
"Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi Bea Cukai, yaitu memberikan industrial assistance dan trade facilitator untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Setelah pemberian fasilitas, Kanwil Bea Cukai Banten akan mengevaluasi dan monitoring berkala agar fasilitas yang diberikan berjalan sesuai tujuan serta memastikan fasilitas dimanfaatkan sesuai aturan,” katanya.
Direktur Chief Financial Officer PT Polyplex Films Indonesia, Nipun Shah, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional,” ucapnya. (jpnn)