Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024
Selain itu, meskipun telah mendapatkan bantuan pemeriksaan tersebut, Bea Cukai tetap melaksanakan tugas pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang saat para jemaah haji tiba di Indonesia.
Bea Cukai menggandeng berbagai pihak, seperti Panitia Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, Karantina, dan Imigrasi, kemudahan proses pemeriksaan pun menjadi fokus utama agar layanan cepat sehingga jemaah dapat segera kembali ke kediamannya tanpa terhambat proses kepabeanan.
Meskipun berfokus pada kemudahan pelayanan, Encep menegaskan proses pemeriksaan tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam PMK-203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
“Kami juga mengimbau kepada jemaah haji untuk informasi lebih lanjut terkait aturan barang bawaan penumpang dapat menghubungi kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui saluran yang tersedia di linktr.ee/bravobeacukai,” pesannya. (mrk/jpnn)