Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bersama Balai Karantina Pertanian Musnahkan Barang Bukti Berbahaya

Selasa, 07 September 2021 – 21:57 WIB
Bea Cukai Bersama Balai Karantina Pertanian Musnahkan Barang Bukti Berbahaya - JPNN.COM
Bea Cukai Pontianak bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak mengadakan pemusnahan barang bukti berupa Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), beberapa waktu lalu. Foto: Bea Cukai.

Achmat menegaskan, hal ini juga sejalan dengan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. (mar1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bea Cukai Pontianak bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak mengadakan pemusnahan barang bukti MP HPHK dan OPTK.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close