Bea Cukai Bersama Pemkab Malang dan Enrekang Bahas Pemanfaatan DBHCHT untuk 2024
Encep menjelaskan DBH CHT digunakan untuk mendanai lima program, meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Pemberian bantuan langsung tunai kepada pekerja pabrik merupakan salah satu kegiatan dalam program pembinaan lingkungan sosial,” terang Encep.
Encep berharap melalui rapat koordinasi diharapkan pemanfaatan DBH CHT dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga hasil yang dicapai dapat tepat sasaran.
"Bea Cukai juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah terkait atas kerja sama yang terjalin dalam penegakan hukum di bidang cukai," ucapnya. (mrk/jpnn)