Bea Cukai Bersinergi Libas Peredaran Narkotika di Bogor dan Tarakan
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami menelusuri kiriman dan didapatkan paket mencurigakan yang dikirim menuju Kabupaten Bogor,” ungkap Edwan.
Selanjutnya, Bea Cukai Bogor bersama Satuan Narkotika Polres Bogor mengumpulkan informasi dan mengetahui bahwa pengirim paket berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Paket itu rencananya dikirimkan kepada penerima berinisial R, yang beralamat di Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jabar.
Petugas lantas mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
"Paket yang diamankan petugas telah dilakukan pemeriksaan, dan kedapatan satu plastik klip berisi kurang lebih lima gram diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,” lanjut Edwan.
Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara bersinergi melakukan pemusnahan barang haram hasil penindakan yang dilakukan pada 28 April 2021 lalu.
“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 330 gram sabu-sabu," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah,
Dia menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti.