Bea Cukai & BNN Musnahkan Puluhan Ribu Gram Narkotika Hasil Penindakan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Kantor BNN Provinsi NTB pada Rabu (20/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana mengungkapkan seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan 7 kasus berbeda pada periode Januari-Maret 2024.
Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain 54.674 gram narkotika jenis sabu, 4.415,17 gram ganja, 1 pohon ganja, dan 1,495 gram ekstasi.
“Dari seluruhnya, 2.730,29 gram ganja dan 1 pohon ganja merupakan barang bukti hasil sinergi Bea Cukai Mataram dan BNN Provinsi NTB,” terang Made.
Dia mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas tak wajar seperti transaksi narkotika.
“Semoga sinergi Bea Cukai, BNN dan instansi terkait lainnya dapat berjalan baik, sehingga mampu mencegah peredaran narkotika di wilayah NTB," kata dia. (jpnn)