Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Bersinergi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Di Bandung Barat, Bea Cukai Bandung menggandeng Satpol PP Kabupaten Bandung Barat melakukan operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada 13 hingga 14 Juni 2022.
Kegiatan berlangsung di Cimahi, dilanjutkan ke beberapa wilayah di Kabupaten Bandung Barat, yaitu Padalarang, Batujajar, Cihampelas, Cililin, Rongga, dan Gunung Halu.
“Tim gabungan mengamankan sebanyak belasan ribu batang rokok jenis Sigarat Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dengan berbagai merek,” terang Hatta.
Hatta berharap dengan semakin luasnya persebaran informasi dan meningkatnya pemahaman mengenai rokok ilegal di masyarakat bisa memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. (jpnn)