Bea Cukai dan Bank Mandiri Berkolaborasi dalam Layanan Perbankan pada NLE
Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela.
Perjanjian kerja sama ini juga tidak bersifat membatasi Tim NLE untuk melakukan perjanjian kerja sama yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, dan fair dan berlaku sebaliknya.
Momentum penandatanganan perjanjian kerja sama diharapkan dapat menjadi sebuah loncatan yang akan diikuti dengan loncatan-loncatan lain dalam pengembangan NLE selanjutnya, khususnya dari aspek kemudahan dan fasilitasi pembayaran.
Ke depannya, perjanjian kerja sama semacam ini akan diterapkan kepada entitas perbankan dan platform pembayaran lainnya yang akan bergabung dengan NLE. (mrk/jpnn)