Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Empat Transaksi Narkoba

Jumat, 03 Mei 2019 – 22:43 WIB
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Empat Transaksi Narkoba - JPNN.COM
Bea Cukai dan Bareskrim Polri kerja sama berantas narkoba. Foto : Humas Bea Cukai

“Petugas mengamankan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau. Pelaku memasukkan narkotika seberat masing-masing 25 kg dan 26 kg ke dalam 2 tas besar warna hijau dan disembunyikan di bawah tempat tidur,” tambah Heru.

Selain itu, petugas juga menangkap dua tersangka lain yang diduga sebagai kurir. Saat ini petugas gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap barang bukti lain yang diduga masih ada di beberapa tempat di Medan.

Penindakan keempat dilakukan di hari yang sama, Sabtu (27/04) pada pukul 12.30 WIB di Jalan Lintas Palembang Jambi KM 105, Sukamaju Muba, Sumatera Selatan. Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan 5 orang tersangka.

“Pada hari Jumat (26/04), Subdirektorat Narkotika Bea Cukai mendapat informasi dari Bareskrim Polri bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia ke wilayah Tembilahan Riau dengan tujuan Palembang Sumatera Selatan. Diketahui narkotika akan dikirim dari Johor Malaysia dengan menggunakan High Speed Craft (HSC) dan kemudian ship to ship dengan kapal jenis pompong untuk dibawa menuju Tembilahan Riau,” ungkap Heru.

Berdasarkan informasi tersebut, Subdirektorat Narkotika berkoordinasi dengan Bea Cukai Wilayah Riau, dan Bea Cukai Tembilahan melakukan surveillance di sekitar perairan Indragiri.

Namun diketahui bahwa kapal HSC telah sampai di daerah Pulau Burung dan diduga akan ship to ship di Pulau Kijang.

Petugas Bea Cukai Tembilahan kemudian melakukan pengejaran. Berdasarkan informasi, barang diketahui telah mendarat dan sedang dibawa menuju Palembang melalui jalur darat.

Pada hari Sabtu (27/04) tim gabungan Subdirektorat Narkotika bersama Bareskrim Polri melakukan penegahan terhadap 2 buah mobil.

enindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close