Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkotika, Lihat Hasil Tangkapannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Bareskrim Polri menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk menindak tegas penyelundupan dan peredaran narkotika.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, tahun lalu, DJBC dan Polri berhasil mengungkap 993 kasus nakotika dengan total barang mencapai 3.29 ton.
Sementara itu, hingga April, kerja sama keduanya telah mengungkap 185 kasus dengan total tangkapan hampir 1 ton.
Dalam kerja sama ini, terdapat beberapa hal yang menjadi konsentrasi keduanya.
Di antaranya, melaksanakan joint analysis atas informasi peredaran dan/atau upaya penyelundupan narkotika serta melakukan koordinasi operasi penindakan atau penegakan hukum.
Selain itu, melaksanakan knowledge sharing pencegahan dan penegahan penyelundupan narkotika untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Kemudian, penyisihan barang bukti (BB) narkotika untuk pelatihan unit anjing pelacak (K-9) milik DJBC.
Nirwala menambahkan, melalui Customs Narcotics Targeting Center (CNTC) oleh Direktorat Interdiksi Narkotika, DJBC mengembangkan sistem otomasi targeting narkotika.