Bea Cukai dan Bareskrim Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Fantastis!
Selasa, 28 Maret 2023 – 23:26 WIB
Pada tahun ini, terdapat 74 kali penindakan senilai Rp 2,6 miliar.
Nirwala menambahkan melalui penindakan ini diharapkan masyarakat mampu memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya.
"Apabila menemukan indikasi adanya penimbunan dan peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan," tegas Nirwala. (mrk/jpnn)