Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini

Selasa, 05 November 2024 – 18:34 WIB
Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini - JPNN.COM
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi barang kena cukai ilegal di Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (24/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kegiatan serupa dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (24/10).

Untuk memberikan pembinaan industri hasil tembakau, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY menggelar bimbingan teknis (bimtek) olahan hasil tembakau yang diselenggarakan di Kabupaten Bantulpada Rabu (23/10) dan Kamis (24/10).

Bimtek ini turut menghadirkan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta untuk memberikan materi tentang merek dan hak cipta.

Budi menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam menegakkan hukum di bidang cukai.

"Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan media, diharapkan penggunaan DBH CHT dapat lebih optimal untuk menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah masing-masing,” pungkas Budi. (mrk/jpnn)

Bea Cukai melalui unit vertikalnya bersinergi dengan pemda menegakkan hukum di bidang cukai melalui sosialisasi dengan memanfaatkan DBH CHT

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News