Bea Cukai dan Polisi Bandara Gagalkan Dua Selundupan Narkoba
Petugas gabungan kemudian mendatangi hotel tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang dengan nomor telepon berkode negara Malaysia lalu tersangka diminta untuk menyimpan barang tersebut di kamar hotel kemudian menitipkan kunci kamar kepada resepsionis.
Tersangka pun diperintahkan untuk segera kembali ke Malaysia dan diberitahu bahwa akan ada yang mengambil barang tersebut ke kamar hotel.
Namun, sampai batas waktu check out hotel berakhir dan ditunggu setelah selang beberapa jam, tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambil barang tersebut.
Tim selanjutnya memutuskan untuk membawa tersangka dan barang bukti kembali ke kantor untuk proses penyidikan.
Tak berhenti di sana, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga berhasil mengamankan sebuah paket kiriman berisi methamphetamine atau sabu pada hari Sabtu (12/5) di area kargo salah satu perusahaan jasa titipan (PJT).
Dalam kesempatan yang sama, Erwin menyatakan penemuan diawali dari kecurigaan petugas Bea Cukai ketika melakukan pemindaian x-ray atas sebuah paket kiriman yang berasal dari Lagos, Nigeria.
“Petugas pun selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket yang diberitahukan sebagai wool hair sample tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas mendapati 15 gulungan benang berisi kristal bening yang ternyata positif mengandung methamphetamine dengan berat total mencapai 1.065 gram,” ujar Erwin.
Dari hasil temuan itu, tutur Erwin, petugas berkoordinasi dengan pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.