Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Top!
jpnn.com, JAKARTA - Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuahkan hasil.
Pasalnya, mereka mengamankan peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia – Indonesia yang diselundupkan melalui perairan Aceh dan Sumatra Utara.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat mengatakan penangkapan berawal dari informasi Ditipidnarkoba Bareskrim Polri tentang rencana masuknya narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju perairan Aceh.
"Tim Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Belawan melakukan patroli laut di perairan yang dicurigai,” ujar Syarif dalam Konferensi Pers yang digelar Ditipidnarkoba Bareskrim Polri pada Selasa (10/1).
Syarif mengatakan setelah melakukan penelusuran, tim berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial I, ES, dan F.
Dia menyebut tiga tersangka itu merupakan kurir darat yang membawa 50 kg sabu-sabu dalam sebuah mobil, di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Tidak jauh dari lokasi penangkapan, tim berhasil menangkap tersangka lain berinisial B, S alias Sadek, dan J alias Bulat yang bertugas sebagai sebagai kurir laut.
“Berdasarkan interograsi tiga tersangka yang bertugas sebagai kurir darat, mereka diperintahkan oleh seseorang yang disebut Mr. X untuk menjemput sabu-sabu yang dibawa oleh kurir laut," ungkapnya.