Bea Cukai di Banten dan Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja
Selasa, 27 Oktober 2020 – 20:14 WIB
Heru menyampaikan pemusnahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang yang tidak layak masuk ke Indonesia.
“Juga mendorong agar masyarakat lebih proaktif untuk mengetahui ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan kegiatan memasukan suatu barang (impor) ke Indonesia,” pungkasnya.(jpnn)