Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai di Purwakarta dan Pantoloan Gelar Pemusnahan, Jutaan Rokok Ilegal Dibakar!

Kamis, 13 Oktober 2022 – 22:29 WIB
Bea Cukai di Purwakarta dan Pantoloan Gelar Pemusnahan, Jutaan Rokok Ilegal Dibakar! - JPNN.COM
Bea Cukai Purwakarta menggelar pemusnahan barang menjadi milik negara yang merupakan hasil penindakan periode 2021-2022. Ada jutaan rokok dan ratusan botol miras ilegal yang dimusnahkan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Bea Cukai Pantoloan juga memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan botol miras ilegal.

“Sebanyak 1.018.080 batang rokok dan 416 botol miras ilegal telah diamankan untuk kemudian dimusnahkan. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1.449.487.100,” sebut Hatta.

Melalui pemusnahan tersebut, Bea Cukai menjalankan salah satu fungsinya sebagai community protector yang merupakan fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.

"Namun perlu dicatat juga bahwa hasil penindakan ini tentu saja bukan merupakan hasil kerja sendiri, melainkan berasal dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai di Purwakarta dan Pantoloan gelar pemusnahan barang hasil penindakan periode 2021-2022, jutaan rokok ilegal dibakar

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close