Bea Cukai Dorong Hasil Produksi dalam Negeri untuk Ekspor
Penghargaan diberikan antara lain kepada PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, PT Pacific Indopalm Industries, dan CV Perintis Lintas Talangduku.
"Bea Cukai sangat mengapresiasi seluruh pihak dari perusahaan atas kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan kami diberikan, semoga ini menjadi pemicu untuk dapat meningkatkan semua aspek," imbuhnya.
Selain itu, kata Firman, fasilitas KITE juga diberikan kepada industri kecil menengah dalam negeri, yaitu dengan fasilitas KITE IKM. Hal itu untuk meningkatkan daya saing produksinya.
“IKM menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional yang terkena dampak Covid-19. IKM juga mampu membuka lapangan pekerjaan dalam negeri, kami harap fasilitas ini dapat dimaksimalkan,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)