Bea Cukai Dorong Laju Industri Dalam Negeri dengan Fasilitas Ini
Sementara itu, fasilitas Kawasan Berikat diberikan untuk setiap pemasukan barang ke industri dengan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh), PPN dan PPnBM impor, serta tidak dipungut PPN atas barang dari dalam negeri.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Untuk Basuki mengatakan pemberian insentif fiskal melalui fasilitas kepabeanan dinilai efektif menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor.
Pada 2021, tercatat nilai ekspor mencapai USD88,29 miliar atau tumbuh sebesar 43,56 persen (year on year) dibandingkan 2020.
Demi mempertahankan kinerja ekspor, Bea Cukai terus berupaya menggali potensi ekspor, utamanya pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program klinik ekspor.
"Klinik ekspor merupakan program yang diberikan Bea Cukai dengan pemberian edukasi, literasi, asistensi kepada perusahaan baik yang sudah ekspor maupun yang akan memulai ekspor," ungkapnya.
Dia berharap melalui beragam fasilitas kepabeanan yang diberikan bisa meningkatkan daya saing industri dan devisa dalam negeri.
"Perusahaan diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dalam negeri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (jpnn)