Bea Cukai Dukung PEN dengan Fasilitas Kemudahan Berusaha
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Muhamad Purwantoro mengatakan izin fasilitas KITE diberikan untuk mendorong kinerja ekspor dalam rangka program PEN.
“Fasilitas KITE ini merupakan fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional,” ungkapnya
Pemberian fasilitas kemudahan juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim dengan memberikan fasilitas Gudang Berikat kepada PT Sahabat Bilal Berjaya.
Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan transhipment bahan pangan pertama yang ada di perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dengan beroperasinya Gudang Berikat ini, diharapkan mampu menimbulkan dampak ekonomi positif khususnya di Kabupaten Nunukan, yang merupakan salah satu kabupaten di ujung terluar Indonesia.
Selain itu, juga mendorong penyerapan tenaga kerja setempat, beroperasinya keagenan kapal, pemakaian sewa lahan untuk gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan dan retribusi yang lain, serta optimis akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Selain memberikan fasilitas kemudahan berusaha, Bea Cukai juga menerima diskusi dari para penerima fasilitas Kawasan Berikat dan Gudang Berikat di wilayah Bandung, Jawa Barat, di bawah naungan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB).
Diskusi dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui keberlangsungan dan kemajuan geliat usaha Kawasan Berikat di wilayah Bandung Raya.