Bea Cukai Dukung PEN dengan Fasilitas Kemudahan Berusaha
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan fasilitas kemudahan berusaha.
Hal itu sebagai wujud peran serta Bea Caukai dalam PEN dan menjalankan tugas sebagai trade facilitator.
Bea Cukai kembali berikan izin beberapa kemudahan fasilitas yang dilakukan oleh beberapa kantor vertikal.
Dengan adanya pemberian izin fasilitas kemudahan ini, para pelaku usaha dapat memaksimalkan proses bisnis yang dilakukan.
Selain itu, memberikan kemudahan bagi Bea Cukai untuk mengawasi dan melayani pengguna jasa.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga R Syarif Hidayat mengatakan bahwa pemberian izin atas kemudahan berusaha ini merupakan upaya keberlanjutan pihaknya mendukung PEN serta dukungan atas usaha di berbagai daerah.
“Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha. Seperti halnya yang kami lakukan di beberapa daerah kali ini, menjadi bukti hadirnya Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan yang dilakukan pengguna jasa,” ungkap Syarif.
Seperti yang dilakukan Bea Cukai Jatim I, yang memberikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT Royal Oriental Raplastex yang bergerak di bidang industri barang plastik.