Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Sikat Peredaran Rokok Ilegal
Truk akhirnya berhasil ditemukan di daerah Rantau Prapat dan terus dibuntuti untuk mengetahui pemilik barangnya.
BACA JUGA : Mau Mudik Naik Alphard? Sebegini Tarifnya
Namun petugas mendapati truk tersebut ditinggal begitu saja di sebuah rest area di Jln. Lintas Sumatera.
“Akhirnya, petugas Bea Cukai dengan didampingi Ketua RT dan Pemilik Rumah Makan (rest area) melakukan pemeriksaan pada sarana pangangkut, dan ditemukan rokok polos diantara tumpukan barang lain, kemudian dilakukan tindakan pengamanan,” ujar Fuad.
Tindakan pengamanan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah telah menetapkan target peredaran rokok ilegal nasional tidak lebih 3% dari seluruh peredaran rokok nasional.
Target harus diupayakan oleh semua pihak, termasuk Bea Cukai. Operasi di daerah produksi dan daerah rawan pemasaran terus dilakukan guna memenuhi target ditetapkan. (adv/jpnn)