Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Kesehatan dan Obat-Obatan
Rabu, 20 Januari 2021 – 17:51 WIB
Barang dan tujuh orang yang diamankan dibawa ke kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, dua truk bermuatan 201 karton obat-obatan telah diserahterimakan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Riau, untuk tindakan lebih lanjut. Dua truk bermuatan 550 karung limbah sarung tangan latex masih dalam proses penelitian. "Kami berkoordinasi dengan Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau," ungkapnya. (*/jpnn)